Tanggung Jawab Notaris terhadap Penyimpanan Minuta Akta sebagai Bagian dari Protokol Notaris
Abstract
The Responsibility of Notary Towards Keeping the Minutes of Legal Document as a Part of Notary Protocol
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adjie, Habib, 2009, Meneropong Khazanah Notaris dan PPAT Indonesia (Kumpulan tulisan tentang Notaris dan PPAT), PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
__________, 2008, Sanksi Perdata dan Administratif terhadap Notaris sebagai Pejabat publik, Refika Aditama, Bandung
Andasasmita, Komar, 1991, Notaris ( Peraturan Jabatan, kode Etik, dan Asosiasi Notaris/Notaria)t, Ikatan Notaris Indonesia Daerah Jawa Barat, Bangung.
Irawati, Tuti, 2010, Analisa Tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum terhadap akta yang dibuat dan berindikasi perbuatan pidana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kie, Tan Thong, 2000, Studi Notariat, Serba-serbi Praktek Notaris, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
Kohar, A., S.H., 1983, Notaris Dalam Praktek, Cetakan Pertama, Alumni, Bandung.
Manan, Bagir, 2004, Hukum Positif Indonesia, UII Press, Yogyakarta.
Notodisoerjo, Soegondo, R., 1993, Hukum Notariat di Indonesia (Suatu Penjelasan), Cetakan Kedua, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Setiawan, Rachmat, 1999, Pokok – pokok Hukum Perikatan, Cetakan Keenam, Putra A Bardin, Bandung.
Subekti, R., dan R. Tjitrosudibio, 1992, Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, Cetakan Keduapuluh empat, Pradnya Paramita, Jakarta.
Tobing, Lumban, G.H.S., 1999, Peraturan Jabatan Notaris, Cetakan Kelima, Erlangga, Jakarta.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Refbacks
- There are currently no refbacks.
KANUN : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN (Print): 0854 – 5499
ISSN (Online): 2527 – 8428
Published by:
Redaksi Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh 23111
Telp. (0651) 7552295; Faks. (0651) 7552295
E-mail: kanun.jih@unsyiah.ac.id
Website: http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.